Mantan Menpora itu mengatakan lebih baik pihak berwenang yang melaporkan terkait pengungkapan tersebut.
"Soal 'siapa' dia, biarlah saksi ahli saja yang menyampaikan, seperti pada kasus video GA & NB dulu, saya juga yang pastikan," tulisnya.
Sementara itu, dikutip dari PMJ News, pihak kepolisian memastikan video syur berdurasi 61 detik itu adalah palsu, hoaks atau hasil rekayasa.
Baca Juga: Direktur Utama PT KAI Ungkap Tarif LRT Jabodebek yang Ditargetkan Beroperasi Agustus 2022
Hal itu disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Wisnu Wardhana saat dikonfirmasi Senin, 17 Januari 2022 kemarin.
"Berdasarkan hasil koordinasi dengan Siber Polda Metro Jaya, video itu fake atau palsu. Itu merupakan hasil editing," ujarnya.
Kini pihak kepolisian akan memanggil pihak pelapor untuk dimintai keterangan terkait laporan tersebut.
Baca Juga: Bagaimana Moon Knight Mendapat Kekuatannya dan Mengapa Matanya Bersinar? Ini Penjelasannya
"Nanti mau dimintai keterangan pelapor dulu," terang Wisnu.