PR TASIKMALAYA - Mantan Istri Gading Marteen, Gisella Anastasia alias Gisel kembali menjalani pemeriksaan akibat kasus video syur beberapa waktu lalu.
Akibat kasus video syur yang menjeratnya, Gisel resmi menjadi tersangka karena videonya yang viral di media sosial ketika 2020 silam.
Gisel didampingi kuasa hukumnya Sandy Arifin dan keluar dari Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada 10 Desember 2021, pukul 11.40 WIB.
"Hari ini agendanya pemeriksaan BAP tambahan, sudah dijawab beberapa pertanyaa, Intinya mba Gisel selaku klien kami menjalani pemeriksaan BAP tambahan tadi," ungkap Sandy, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.
Baca Juga: Sebelum Meninggal, Oded M Danial Sempat Menangani 12 Santriwati Korban Pemerkosaan di Kota Bandung
Agenda yang dijalani Gisel tersebut yakni menjalani Berita Acara Perkara (BAP) tambahan karena kasus yang menjeratnya.
Sandy mengungkapkan, Ibunda Gempi tersebut dicecar belasan pertanyaan oleh ppenyidik tentang kasus tersebut.
"Ada sekitar 12 pertanyaan, (penyerahan bukti baru) tidak ada," ujarnya.
Saat selesai sidang, Gisel mengatakan akan berjuang untuk merampungkan kasusnya ini.