Baca Juga: Tes Psikologi: Cara Membawa Tas Dapat Ungkap Kepribadian Seseorang Secara Mendalam
Lebih lanjut, Endra menuturkan penyidik menerima dua bukti untuk menetapkan Medina Zein sebagai tersangka dalam kasus itu.
"Dua alat bukti sudah cukup," ujar Endra sekaligus memastikan pihak penyidik melakukan media untuk kedua pihak.
"Dan sebelum dilakukan penetapan tersangka juga penyidik telah menyediakan ruang mediasi untuk keduanya," sambungnya.
Lebih lanjut, Ahmad Ramzi selaku kuasa hukum Marissya Icha, membenarkan laporan dugaan fitnah dan pencemaran nama baik yang dilayangkan kliennya.
Baca Juga: Ridwan Kamil Bahas soal Flyover Leuwi Gajah, Netizen Justru Salfok ke Arkana Aidan
Hal ini menurutnya telah naik ke penyidikan dan terlapor Medina Zein ditetapkan sebagai tersangka.
Selain itu, kasus ini dibuktikan melalui SP2HP yang diberikan penyidik terhadap Marissya Icha sebagai pelapor.
"Yang mana didalamnya dinyatakan telah melakukan gelar perkara dan ditingkatkan statusnya menjadi tersangka," terangnya.