PR TASIKMALAYA - Artis Medina Zein ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Marissya Icha.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan bahwa hal itu benar adanya.
"Direktorat Reserse Kriminal Umum sudah menetapkan Medina Zein sebagai tersangka," ujar Kombes Pol Endra yang dikutip oleh PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari laman PMJ News, pada Rabu, 5 Januari 2022.
"Terkait dengan kasus pencemaran nama baik," tegasnya.
Baca Juga: Kapolda Metro Jaya Tanggapi Permintaan Emak-emak untuk Dibuatkan Ring Tinju: Bolehlah Idenya
Di lain sisi, Marissya Icha juga seolah memberikan sindiran terkait kasus itu, lewat unggahan Instagram Stories pribadinya @marissyaicha.
Pada unggahan itu, dirinya menampilkan cuplikan video dengan ekspresi tertawa.
"Ekspresi kamu ketika dengar ada yang dapat panggilan TERSANGKA, tapi ngakunya sakit," tulisnya.
"Kemarin kayaknya sok jagoan," pungkasnya.