Usai Mangkir Perihal Kasus KDRT, Nikita Mirzani Dijemput Paksa Polda Metro Jaya

- 1 Februari 2020, 07:20 WIB
ARTIS Nikita Mirzani tiba di Mapolres Metro Jakarta Selatan setelah dijemput paksa petugas kepolisian terkait kasus penganiayaan, Jumat, 31 Januari 2020 dini hari.*
ARTIS Nikita Mirzani tiba di Mapolres Metro Jakarta Selatan setelah dijemput paksa petugas kepolisian terkait kasus penganiayaan, Jumat, 31 Januari 2020 dini hari.* /HO-Pokja Polres Jakarta Selatan via Antara/

Hal itu dikarenakan anaknya baru berusia sembulan bulan harus mendapatkan asupan kebutuhan asi.

Perihal permintaan tersebut, dibenarkan oleh Kombes Pol Yusri Yunus. Pihak kepolisian memberi ijin atas permintaan Nikita Mirzani tersebut.

“NM ditahan di Rutan Jakarta Selatan pada hari Jumat, 31 Januari 2020. Di dalam tahanan, NM memaksa dengan cara marah-marah untuk memperbolehkan anaknya Arkana (anak ketiga Nikita, red.) masuk ke tahanan,” ujar Yusri.***

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah