Hal itu dikarenakan anaknya baru berusia sembulan bulan harus mendapatkan asupan kebutuhan asi.
Perihal permintaan tersebut, dibenarkan oleh Kombes Pol Yusri Yunus. Pihak kepolisian memberi ijin atas permintaan Nikita Mirzani tersebut.
“NM ditahan di Rutan Jakarta Selatan pada hari Jumat, 31 Januari 2020. Di dalam tahanan, NM memaksa dengan cara marah-marah untuk memperbolehkan anaknya Arkana (anak ketiga Nikita, red.) masuk ke tahanan,” ujar Yusri.***