Kisruh Snowdrop Berlanjut ke Jalur Hukum, Ini Kata Putusan Pengadilan Seoul

- 31 Desember 2021, 08:28 WIB
Kisruh drama Korea Selatan (drakor) Snowdrop kini berlanjut ke jalur hukum, pengadilan sosial buka suara
Kisruh drama Korea Selatan (drakor) Snowdrop kini berlanjut ke jalur hukum, pengadilan sosial buka suara /Instagram/ @disneyplussg

PR TASIKMALAYA -  Kisruh drama Korea Selatan (drakor) Snowdrop kini berlanjut ke jalur hukum.

Putusan pengadilan terkait kisruh Snowdrop pun akhirnya resmi dirilis.

Pengadilan memutuskan, bahwa drakor Snowdrop dapat terus ditayangkan.

Berita ini dirilis langsung oleh pihak Pengadilan Distrik Barat Seoul.

Baca Juga: Ramalan Shio Kuda, Kambing, dan Monyet Hari Ini, 31 Desember 2021: Jadilah Pendengar Simpatik

Babak baru dari drakor Snowdrop ini dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Soompi pada Jumat, 31 Desember 2021.

Permintaan Deklarasi Warga Global di Korea Selatan ditolak oleh Pengadilan Distrik Barat Seoul per 29 Desember.

Lalu, dijelaskan saat ini tidak ada undang-undang yang melindungi gerakan dari pro-demokrasi dari distorsi sejarah.

Baca Juga: Segera Klaim, Kode Redeem Free Fire ‘FF’ Jumat 31 Desember 2021, Ada FF Gloo Wall Skins Menanti

“Kecuali apabila konten drama secara langsung melibatkan kelompok sipil,” ucap pengadilan.

“Sulit untuk bisa membantah bahwa itu melanggar hak grup,” sambungnya.

Juga, ditambahkan pula oleh pihak mereka jika memang Snowdrop didasarkan pada distorsi sejarah.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Kesehatan Hari Ini 30 Desember 2021: Aries Kurangi Makan Junk Food, Taurus Latihan Fisik

Soal reaksi publik akan menerima distorsi sebagai fakta secara berlebihan kemungkinannya rendah.

“Bahkan, jika Snowdrop didasarkan pada distorsi sejarah,” imbuhnya.

“Kemungkinan publik menerima distorsi sebagai fakta secara membabi buta adalah rendah.


Baca Juga: Jadwal Acara TV Jumat, 31 Desember 2021: Trans TV, SCTV, NET TV, TVRI, Ada Film 'Justice League'
Sementara di in pihak, petisi nasional juga telah melampaui 200.000 tanda tangan koresponden.

Terkait petisi tersebut, hingga saat ini belum ada tanggapan dari Blue House. ***

Editor: Tita Salsabila

Sumber: Soompi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x