Dokter Richard Lee Ditahan Terkait Kasus Ilegal Akses Perseteruan dengan Kartika Putri

- 28 Desember 2021, 16:33 WIB
Dokter Richard Lee harus ditahan dan mendekam setelah secara ilegal membuka akun Instagram yang menjadi barang bukti.
Dokter Richard Lee harus ditahan dan mendekam setelah secara ilegal membuka akun Instagram yang menjadi barang bukti. /PMJ News

 

PR TASIKMALAYA - Dokter Richard Lee dilakukan penahanan kasus ilegal akses akun Instagram-nya yang menjadi barang bukti terkait perseteturuannya dengan Kartika Putri.

Penahanan Dokter Richard Lee atas kasus ilegal akses Kartika Putri resmi dilakukan pada Senin, 27 Desember 2021 malam.

Dokter Richard Lee dilakukan penahanan dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.

"Iya semalam sudah mulai ditahan," ucap Zulpan terkait Dokter Richard Lee pada Selasa, 28 Desember 2021 seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.

Baca Juga: Jawaban Menohok Anwar Abbas usai Minta NU Izinkan Miftachul Akhyar Tetap Jadi Ketum MUI

Menurut Zulpan, pihaknya belum dapat menyampaikan alasan penahanan Dokter Richard Lee atas kasus ilegal akses Kartika Putri.

"Nanti akan kita sampaikan secara detail ya," tutur Zulpan.

Sebagai informasi, Dokter Richard Lee  telah ditetapkan menjadi tersangka seperti dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA.

Baca Juga: 5 Selebriti Indonesia Masuk Daftar 100 Wanita Paling Cantik di Dunia, Salah Satunya Ayu Ting Ting!

Dokter Richard Lee diketahui dilakukan penangkapan oleh penyidik Polda Metro Jaya pada Rabu, 11 Agustus 2021 lalu.

Selain itu, Dokter Richard Lee menjadi tersangka kasus ilegal akses dan penghilangan barang bukti, pada akun Instagram yang disita.

Akun Instagram tersebut disita sebagai barang bukti.

Baca Juga: Tes Psikologi: Ungkap Kepribadianmu yang Sebenarnya dengan Memilih Salah Satu Simbol Gambar

Namun, penyidik diketahui memulangkan Dokter Richard Lee pada Kamis, 12 Agustus 2021.

Saat itu Dokter Richard Lee dianggap kooperatif, saat menjalani pemeriksaan kasus ilegal akses dan penghilangan barang bukti tersebut.

Kasus ilegal akses dan penghilangan barang bukti Dokter Richard Lee berkaitan dengan perseteruannya bersama Kartika Putri.

Baca Juga: Tips Menghadapi Sim Swap, Simak Caranya Berikut Ini

Selain itu, perseteruan Dokter Richard Lee dan Kartika Putri diketahui terkait dengan review krim kecantikan.

Dokter Richard Lee dijerat Pasal 30 juncto Pasal 46 UU ITE dan atau Pasal 231 KUHP dan atau Pasal 221 KUHP.

Saat ini belum ada pernyataan lebih lanjut terkait alasan penahanan kembali Dokter Richard Lee atas kasus ilegal akses tersebut.***

Editor: Ghassan Faikar Dedi

Sumber: PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah