PR TASIKMALAYA - Dokter Richard Lee dilakukan penahanan kasus ilegal akses akun Instagram-nya yang menjadi barang bukti terkait perseteturuannya dengan Kartika Putri.
Penahanan Dokter Richard Lee atas kasus ilegal akses Kartika Putri resmi dilakukan pada Senin, 27 Desember 2021 malam.
Dokter Richard Lee dilakukan penahanan dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.
"Iya semalam sudah mulai ditahan," ucap Zulpan terkait Dokter Richard Lee pada Selasa, 28 Desember 2021 seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.
Baca Juga: Jawaban Menohok Anwar Abbas usai Minta NU Izinkan Miftachul Akhyar Tetap Jadi Ketum MUI
Menurut Zulpan, pihaknya belum dapat menyampaikan alasan penahanan Dokter Richard Lee atas kasus ilegal akses Kartika Putri.
"Nanti akan kita sampaikan secara detail ya," tutur Zulpan.
Sebagai informasi, Dokter Richard Lee telah ditetapkan menjadi tersangka seperti dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA.