PIKIRAN RAKYAT - Aktris peran Eza Gionino harus kembali berurusan dengan pihak kepolisiannya.
Bukan tentang kasus yang ia bawa dengan melaporkan terkait ancaman pembunuhan pada keluarganya, kini ia dilaporkan balik oleh rekan bisnisnya tersebut.
Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari situs resmi PMJ News, Qory Supiandi melaporkan balik Eza atas kasus dugaan peipuan dan penggelapan.
Baca Juga: Empat Pemain Si Doel The Movie Ikut Challenge Aplikasi Joged, Maudy Koesnaedi: Masih Latihan
Pemain sinetron ini mengaku bingung dan malu terkait laporan yang dilayangkan Qory pada dirinya.
“Ini maaf ya dibilang penipuan dan penggelapan, malu gua sama mertua gua, penipuan dan penggelapan Rp 12 juta, Rp 12 juta doang.
"Kalau bikin laporan Eza gelapkan uang Rp 12 miliar kan keren tuh, ini mah Rp 12 juta," ucap Eza Gionino seperti dikutip Pikiran-Rakyat.com dari situs PMJ News
Baca Juga: Ditjen Imigrasi Gelar Pelayanan Paspor Simpatik dalam Festival Keimigrasian 2020
Qory melaporkan Eza atas dugaan penipuan dan penggelapan pada Sabtu, 12 Januari 2020 kemarin. Eza dituding belum membayar penuh ikan arwana yang dibelinya senilai Rp 12 Juta.