Baca Juga: Sinopsis Film Kidnap, tentang Ibu Selamatkan Anak yang Diculik, Cocok Ditonton di Hari Ibu
Saat ini, lebih baik bagi penggemar untuk tetap diam dan menunggu keputusan akhir dari pihak berwenang.
Karena netizen Korea akan lebih marah pada banyak tindakan oleh penggemar internasional dalam membela 'Snowdrop'.
Usai episode 1 Snowdrop tayang, warga Korea membuat petisi untuk diajukan ke Blue House meminta larangan drama ini karena distorsi sejarah selama Gerakan Demokratisasi di seluruh negeri tahun 1987.
Hingga 12 siang tanggal 21 Desember, petisi ini mencatat lebih dari 310.000 tanda tangan warga Korea, ini merupakan jumlah yang sangat besar.
Baca Juga: Rumah Selebgram di Depok Kemalingan, Pencuri Kabur hingga Sumsel
Khususnya setelah melihat petisi melarang siaran yang dibuat orang Korea, penggemar internasional Jisoo Blackpink bersama-sama mengajukan permintaan lain ke Blue House.
Mereka ingin menyangkal tuduhan distorsi sejarah dan menuntut agar Snowdrop terus disiarkan sesuai jadwal.
Di Twitter, Blink internasional telah menginstruksikan orang lain cara memberikan tanda tangan mereka di situs web Blue House dan meminta lebih banyak orang ambil peran.
Sebagian besar penggemar percaya bahwa karena Blackpink memiliki fandom internasional yang besar, mereka bisa mendapatkan lebih banyak tanda tangan daripada orang Korea.