PR TASIKMALAYA - Drama Korea Selatan (drakor) Snowdrop mendapatkan hambatan baru berupa petisi.
Petisi ini berupa tuntutan untuk menghentikan drakor Snowdrop dari penduduk setempat.
Dilaporkan pula bahwa, petisi untuk penghentian drakor Snowdrop dikirim langsung ke Blue House.
Yakni, kediaman resmi Presiden Korea Selatan, lantas apa alasan petisi yang menyeret Snowdrop itu?
Baca Juga: Aldebaran Sebut Andin Jadi Kunci Misteri Brankas Pak Hartawan? Bocoran Ikatan Cinta 19 Desember 2021
Rupanya, pembuat petisi tersebut menilai bahwa Snowdrop merusak nilai gerakan demokratisasi di Korea Selatan.
Polemik petisi yang menyeret drakor Snowdrop ini dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari KBizoom pada Minggu, 19 Desember 2021.
Pemohon petisi tersebut berargumen, bahwa ada korban berjatuhan saat jadi mata-mata.
Dimana, korban tersebut disiksa dan dibunuh ketika masa pro-demokrasi.