Pengakuan Rizky Nazar menggunakan ganja karena mengalami kesulitan tidur dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.
"Membantu untuk mudah tidur," ucap Zulpan pada Rabu, 15 Desember 2021.
Sementara itu, Rizky Nazar telah resmi ditetapkan menjadi tersangka kasus narkoba jenis ganja.
Polisi saat ini sedang melakukan asesmen soal permohonan rehabilitasi keluarga Rizky Nazar.
Baca Juga: Siti Fadilah Supari Curiga Pandemi Covid-19 Saat ini adalah Bioterorism: Sekarang Perang Pake Virus!
Sebagai informasi, Rizky Nazar dilakukan penangkapan kasus narkoba jenis ganja di kediamannya di Jalan Munggang, Kramat Jati, Jakarta Timur.
Rizky Nazar dilakukan penangkapan kasus narkoba pada Senin, 13 Desember 2021 sekitar pukul 20.30 WIB.
Selain itu, Rizky Nazar diketahui juga dilakukan penangkapan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan.***