PR TASIKMALAYA - Rizky Nazar diketahui baru menggunakan ganja selama dua minggu, kini resmi menjadi tersangka kasus narkoba.
Pengungkapan Rizky Nazar baru menggunakan ganja selama dua minggu dikonfirmasi oleh Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Akbar.
"Baru menggunakan ganja, dua minggu," ucap Achmad Akbar pada Rabu, 15 Desember 2021, seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.
Menurut Achmad Akbar, polisi masih melakukan pendalaman terkait pengakuan Rizky Nazar yang baru menggunakan ganja selama dua minggu.
"Masih melakukan observasi, lebih lanjut," lanjutnya.
Achmad Akbar mengungkapkan, polisi juga masih melakukan pendalaman terkait asal narkoba jenis ganja milik Rizky Nazar.
"Berikan observasi perilaku, yang bersangkutan dalam penyalahgunaan narkoba," lanjut Achmad Akbar.
Sementara itu, Rizky Nazar mengaku menggunakan ganja karena mengalami kesulitan tidur.