Baca Juga: Prediksi Sampdoria vs Torino di Coppa Italia 17 Desember 2021 dengan Line Up dan Skor Akhir
"Karena tidak terlibat langsung dengan urusan (Rachel Vennya)," ucap Tubagus pada Senin, 13 Desember 2021 seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA.
Menurut Tubagus, staf DPR nonaktif Ovelina Pratiwi mengaku sebagai pemain tunggal dalam membantu Rachel Vennya kabur karantina.
"Menerima uang, dan membantu melaksanakan," lanjutnya.
Sebagai informasi, Rachel Vennya mengaku memberi suap Rp40 juta pada staf DPR nonaktif Ovelina Pratiwi agar kabur dari karantina.
Baca Juga: Ahmad Riza Patria: Orang Tua Punya Peran Memastikan Anaknya di Vaksin Covid-19
Rachel Vennya diketahui menjalani persidangan kasus kabur karantina di Pengadilan Negeri
Tangerang pada Jumat, 10 Desember 2021 lalu.
"Sekarang uangnya sudah dikembalikan," ucap Rachel Vennya pada Jumat, 10 Desember 2021.***