PR TASIKMALAYA - Bobby Joseph resmi ditetapkan tersangka kasus narkoba, menjadi pemakai sekaligus perantara.
Penetapan Bobby Joseph jadi tersangka sebagai pemakai sekaligus perantara kasus narkoba dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.
Menurut Zulpan, Bobby Joseph diduga menjadi pemakai sekaligus perantara narkoba jenis sintetik atau gorila.
"Perantara dalam pembelian dan pemesanan," ucap Zulpan pada Senin, 13 Desember 2021 seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.
Bobby Joseph diketahui menjadi pemakai sekaligus perantara narkoba setelah ditemukannya sejumlah bukti oleh polisi.
Zulpan mengungkapkan, Bobby Joseph memiliki akun pencatatan terkait pemesanan narkoba jenis sintetis atau gorila.
"Pemesanan narkoba jenis sintetis atau gorila, pada orang yang membutuhkan," lanjut Zulpan.