Bahas Tentang Kasus Pemerkosaan Santriwati di Bandung, Deddy Corbuzier: Hukum Mati...

- 10 Desember 2021, 20:41 WIB
Deddy Corbuzier mengomentari kasus pemerkosaan 13 santriwati di Kota Bandung, yang dilakukan oleh guru pesantren bernama Herry Wirawan.
Deddy Corbuzier mengomentari kasus pemerkosaan 13 santriwati di Kota Bandung, yang dilakukan oleh guru pesantren bernama Herry Wirawan. /Tangkap layar YouTube.com/Deddy Corbuzier

Bukan hanya itu, Deddy Corbuzier juga mempertanyakan kehadiran pelaku di dalam penjara.

Baca Juga: Danu Saksi Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Jalani Tes Kesehatan, Heri Susanto: Hasilnya...

"Ini dimasukkin ke penjara, gue enggak tahu," katanya.

"Mungkin dia memperkosa orang-orang di penjara. Gue enggak tahu penyakit dia ini apa sebenarnya kan," ujarnya.

Dijelaskan Deddy Corbuzier, menurutnya hukuman yang tepat untuk pelaku adalah hukuman mati.

Baca Juga: Walikota Oded M Danial Meninggal Dunia, Ridwan Kamil Ungkap Sifat Aslinya Selama 5 Tahun Bersama

"Kalau nanya gue, orang-orang seperti ini hukumannya mati," ujarnya.

"Karena kalau kita bicaranya HAM (Hak Asasi Manusia), itu untuk manusia. Ini kodok kurap," katanya.***

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu

Sumber: Youtube Deddy Corbuzier


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah