Bahas Tentang Kasus Pemerkosaan Santriwati di Bandung, Deddy Corbuzier: Hukum Mati...

- 10 Desember 2021, 20:41 WIB
Deddy Corbuzier mengomentari kasus pemerkosaan 13 santriwati di Kota Bandung, yang dilakukan oleh guru pesantren bernama Herry Wirawan.
Deddy Corbuzier mengomentari kasus pemerkosaan 13 santriwati di Kota Bandung, yang dilakukan oleh guru pesantren bernama Herry Wirawan. /Tangkap layar YouTube.com/Deddy Corbuzier

PR TASIKMALAYA – Deddy Corbuzier angkat bicara tentang kasus pemerkosaan yang terjadi di salah satu pondok pesantren di Bandung, Jawa Barat.

Pemerkosaan itu diketahui dilakukan oleh seorang guru kepada santriwati atau muridnya sendiri.

Menanggapi insiden tersebut, Deddy Corbuzier memberikan pandangannya tentang hukuman yang tepat bagi pelaku pemerkosaan.

Hal ini disampaikan Deddy Corbuzier lewat salah satu video yang diunggah di kanal YouTube miliknya.

Baca Juga: Prediksi Ikatan Cinta 11 Desember 2021: Tega, Irvan Lecehkan Catherine karena Rendy?

Video yang diunggah pada 10 Desember 2021 ini membahas tentang kemungkinan hukuman yang harus dihadapi pelaku.

Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari kanal YouTube Deddy Corbuzier, pria bernama asli Deodatus Andreas Deddy Cahyadi Sunjoyo ini mengungkapkan kekesalannya.

Ia mulai mempertanyakan kejiwaan pelaku pemerkosaan hingga tega berlaku demikian.

Baca Juga: Unik, Pohon Natal Ini Terbuat dari Bekas Vial Vaksin Covid-19

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu

Sumber: Youtube Deddy Corbuzier


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x