Update Kasus Video Syur Gisel, Mama Gempi Diperiksa hingga Serahkan Bukti

- 10 Desember 2021, 13:25 WIB
Artis Gisella Anastasia alias Gisel jalani pemeriksaan dan serahkan bukti terkait kasus video syur.
Artis Gisella Anastasia alias Gisel jalani pemeriksaan dan serahkan bukti terkait kasus video syur. /Instagram/@gisel_la

PR TASIKMALAYA - Gisella Anastasia atau yang akrab dipanggil Gisel melakukan pemeriksaan dan penyerahan bukti mengenai kasus video syur.

Artis Gisel melakukan pemeriksaan terkait kasus video syur di Polda Metro Jaya pada Jumat, 10 Desember 2021.

Selain itu, Gisel juga diketahui melakukan penyerahan bukti kasus video syur.

Didampingi kuasa hukumnya Sandi Arifin, Gisel memasuki Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) pada sekitar pukul 09.13 WIB.

Baca Juga: Soroti Tingkat Kepercayaan Publik terhadap KPK, Novel Baswedan Sebut Peluang untuk Kembali

Gisel yang merupakan ibu dari Gempi, diketahui melakukan pemeriksaan tambahan mengenai kasus video syur.

"Pemeriksaan tambahan," kata Sandi pada Jumat, 10 Desember 2021, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.

Gisel diketahui mengenakan pakaian putih saat mendatangi Polda Metro Jaya.

Sandi mengungkapkan, kliennya Gisel juga melakukan penyerahan bukti kasus video syur.

Baca Juga: Profil Oded M Danial, Wali Kota Bandung yang Meninggal Dunia saat Khutbah Salat Jumat

"Sekaligus penyerahan bukti," lanjutnya.

Sementara itu, Gisel mengaku tidak mengetahui alasan kedatangannya ke Polda Metro Jaya.

"Enggak tahu," ucap Gisel pada Jumat, 10 Desember 2021.

Gisel juga tidak terlalu banyak bicara saat ditanya perihal kedatangannya di Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Apa yang Kamu Sangat Butuhkan Saat Ini Dalam Hidup? Pilih Satu Gambar untuk Mengetahuinya

"Nanti lihat saja," lanjut Gisel.

Sebagai informasi, kasus video syur Gisel viral di media sosial beberapa waktu yang lalu.

Gisel diketahui bersama pria bernama Michael Yokinobu de Fretes dalam video syur itu.

Sementara itu, Gisel juga telah ditetapkan sebagai tersangka kasus video syur tersebut.***

Editor: Al Makruf Yoga Pratama

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x