Artis sinetron itu mendapatkan narkoba setelah bertransaksi lewat online dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA.
Zulpan mengungkapkan, polisi akan mengusut kasus narkoba jenis LSD Jeff Smith sampai ke pengedarnya.
"Usut hingga ke pengedar," kata Zulpan.
Baca Juga: Puluhan Unta yang Ikuti Kontes Kecantikan di Arab Saudi Didiskualifikasi Karena Dicurangi dengan Ini
Menurut Zulpan, jaringan pemasok narkoba jenis LSD Jeff Smith, juga sedang dilakukan pengejaran oleh penyidik.
"Ada jaringan pemasok dikejar penyidik," ujarnya.
Penangkapan Jeff Smith atas kasus narkoba jenis LSD dilakukan di rumahnya, di kawasan Depok pada Rabu, 8 Desember 2021 sekitar pukul 18.30 WIB.
Sebelumnya Jeff Smith juga pernah ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, terkait kasus narkoba jenis ganja pada 15 April 2021 lalu.
Pada penangkapan Jeff Smith 15 April 2021 lalu, polisi mengamankan barang bukti ganja seberat 0,52 gram.