Dugaan pengancaman itu dialamatkan oleh Jerinx kepada Adam Deni. Publik pun heboh menyaksikan perseteruan di antara keduanya.
Baca Juga: Soal Keributan dengan TNI di Timika, Polri Beri Sanksi Anggota yang Salah
Meskipun keduanya sempat berdamai, Adam Deni selaku pelapor memutuskan untuk membawa perseteruan dengan Jerinx itu ke meja hijau.
Dengan laporan Adam Deni, Jerinx berpotensi melakukan pelanggaran Pasal 335 KUHP dan Pasal 29 UU ITE tentang informasi dan transaksi elektronik.***