Wahana Disney World Tema Star Wars Dituduh Langgar Paten, Raven Sun Creative Resmi Menggugat

- 24 November 2021, 13:45 WIB
Ilustrasi. Raven Sun Creative resmi menggugat Disney World karena dituduh melanggar paten Star Wars Rise of The Resistance.
Ilustrasi. Raven Sun Creative resmi menggugat Disney World karena dituduh melanggar paten Star Wars Rise of The Resistance. /Twitter @DisneyParks

PR TASIKMALAYA – Disney World dituduh melakukan pelanggaran paten pada wahana dengan tema Star Wars Rise of The Resistance, Raven Sun Creative akhirnya lakukan gugatan.

Wahana Disney World tema Star Wars sangat populer sejak memulai debutnya di taman Hollywood Studios Walt Disney World, di Florida pada tahun 2019 seperti dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Screen Rant.

Sementara itu, wahana Disney World tema Star Wars Rise Of The Resistance ini dituduh melakukan pelanggaran paten oleh Raven Sun Creative.

Disney World dituduh Raven Sun Creative melakukan pelanggaran paten mereka yaitu pada teknologi ride yang menggabungkan keranjang vertikal bergerak dengan video di layar.

Baca Juga: BTS Kepergok Syuting di Tengah Jalan di Los Angeles Bersama James Corden, ARMY Heboh!

Perusahaan Raven Sun Creative mengklaim telah memiliki teknologi ini, dan Disney World dituduh melakukan pelanggaran paten mereka pada wahana tema Stars Wars.

Namun, Disney World telah menyatakan bahwa mereka tidak melakukan kesalahan pada teknologi tersebut.

Raven Sun Creative mengklaim telah mempresentasikan teknologi ride itu di tahun 2014 pada Disney.

Tetapi saat itu Disney memiliki sedikit minat sebelum perjalanan Star Wars Rise of the Resistance di tahun 2015.

Baca Juga: Raffi Ahmad Gandeng Kaesang Pangarep untuk Kembangkan Bisnis, Akui karena Ini

Perusahaan Raven Sun Creative juga mengklaim telah datang ke Disney pada tahun 2020 setelah wahana tema Star Wars itu diluncurkan.

Namun, Disney World dituduh malah melanjutkan dan melanggar paten Raven Sun Creative, yang di dalamnya hanya ada perbedaan tipis pada teknologi ride tersebut.

Perbedaan tipis teknologi itu adalah seperti berbasis layar lainnya, contohnya adalah Flight of Passage di Disney's Animal Kingdom.

Jika tuduhan Raven Sun Creative benar adanya, maka mereka akan memiliki alasan untuk mendapatkan kompensasi dari Disney World.

Baca Juga: Kemenkominfo: Waspada! Data Pribadi Bisa Dicuri Lewat Instagram

Konsekuensi keseluruhan dari gugatan Raven Sun Creative untuk Disney World dan pelanggan taman hiburan tema Star Wars itu kemungkinan akan sedikit.

Jika Raven Sun Creative memiliki cukup bukti, maka Disney mungkin akan melakukan hal yang sebagian besar perusahaan besar lakukan.

Dalam situasi seperti ini, Disney akan menyelesaikan gugatan Raven Sun Creative mengenai pelanggaran paten tersebut di luar pengadilan.***

Editor: Akhmad Jauhari

Sumber: Screenrant


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x