Pakar Hukum Sebut Sopir Vanessa Angel dan Bibi Bisa Dapat Hukuman Mati Jika Polisi Temukan Hal Ini

- 12 November 2021, 20:15 WIB
Pakar hukum sebut Tubagus Joddy bisa dapat hukuman mati jika sampai polisi temukan unsur ini pada kecelakaan Vanessa Angel dan Bibi.
Pakar hukum sebut Tubagus Joddy bisa dapat hukuman mati jika sampai polisi temukan unsur ini pada kecelakaan Vanessa Angel dan Bibi. /Kolase tangkap layar YouTube Intens Investigasi

Jika hanya karena kelalaian, sopir busa dihukum selama lima tahun.

Baca Juga: Kesaksian Anshori, Warga yang Selamatkan Gala Sky Setelah Alami Kecelakaan

"Bagaimana kalau sengaja?" ungkap pakar hukum.

"Kemudian bagaimana kalau sengajanya itu ada direncanakan?" tanyanya lagi.

Jika sudah direncanakan tentu hukuman yang diterima Tubagus Joddy sebagai sopir akan diperberat.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Suka Mengigit Kuku? Kebiasaan-Kebiasaan Ini Bisa Ungkap Sesuatu Tentang Kamu!

Jika polisi berhasil menemukan unsur kesengajaan, maka Tubagus Joddy bisa mendapat hukuman yang sangat berat.

"Kalau memang polisi pada saat melakukan investigasi, penyelidikan itu menemukan ada unsur perencanaan dan disengaja maka pasal yang masuk adalah pasal 340," ungkap sang pakar hukum.

"Dan ancaman hukumannya bisa hukuman mati," tambahnya.

Baca Juga: Lirik Lagu All Too Well '10 Minutes Version' dari Taylor Swift, Paling Ditunggu di Album Red Taylor's Version

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama

Sumber: YouTube Intens Investigasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah