4 Fakta Mengejutkan Tubagus Joddy Sopir Vanessa Angel, Salah Satunya Baru Bisa Nyetir Februari 2021

- 11 November 2021, 09:47 WIB
Berikut ini adalah fakta mengejutkan dari Tubagus Joddy, sopir Vanessa Angel yang dikabarkan baru bisa menyetir pada Februari 2021.
Berikut ini adalah fakta mengejutkan dari Tubagus Joddy, sopir Vanessa Angel yang dikabarkan baru bisa menyetir pada Februari 2021. /Tangkapan layar Instagram/@tubagusjoddy//

PR TASIKMALAYA – Nama Tubagus Joddy kini semakin disorot setelah Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah tewas akibat kecelakaan.

Ditambah lagi, kecelakaan tersebut diakibatkan Tubagus Joddy yang lalai saat mengendarai mobil Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah.

Lantas seperti apakah sosok Tubagus Joddy yang sebenarnya?

Baca Juga: 10 Ucapan Hari Ayah Nasional 12 November 2021 dalam Bahasa Inggris: You're My Hero

Berikut empat fakta Tubagus Joddy yang dirangkum PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari kanal YouTube Intes Investigasi yang diunggah 10 November 2021.

1. Tubagus Joddy sempat menyerempet truk hingga Vanessa Angel harus mengganti kaca spion

Warganet menyebut, jika sebelumnya pernah mengingat postingan Vanessa Angel yang mengganti kaca spion mobilnya.

Baca Juga: Simak Yuk Spoiler Episode 2 Drakor Melancholia, Ji Yoon Soo Terkejut Karena Ini...

Penggantian kaca spion tersebut, karena mobil Vanessa Angel menyerempet truk saat dikendarai Tubagus Joddy.

2. Tubagus Joddy baru bisa mengendarai mobil sejak Februari 2021 lalu.

Oleh karena itu, Tubagus Joddy belum genap satu tahun bisa mengendarai mobil.

Hal itu dibeberkan langsung oleh Shandy Purnamasari yang merupakan salah satu orang terdekat Vanessa Angel.

Baca Juga: Bibi Andriansyah Selalu Bahas Umur Hingga Titipkan Gala dan Vanessa Angel, Tukang Pijat: Ngomongin...

“Waktu pertama kali dia dateng (Vanessa Angel) kan Joddy itu masih belajar nyetir, Februari itu (2021),” ujar Shandy Purnamasari.

Shandy Purnamasari juga merasa heran, karena biasanya Bibi Ardiansyah yang membawa mobil ketika bepergian ke luar kota.

Padahal jelas-jelas Tubagus Joddy baru bisa mengendarai mobil baru-baru ini.

Baca Juga: Jadwal Tayang Now We Are Breaking Up di VIU Lengkap Episode 1-16 , Catat Tanggalnya!

“Si Joddy tuh kan belajar nyetir, jadi yang full tuh si Bibi. Mungkin nggak tahu ya, kenapa kemarin itu kok bisa si Joddy yang nyetir,” tuturnya.

Shandy Purnamasari menambahkan, biasanya Bibi Ardiansyah yang mengendarai mobil bukannya Tubagus Joddy.

“Padahal beberapa kali ke Malang, yang nyetir tuh si Bibi sendiri,” bebernya.

Baca Juga: Ikatan Cinta Hari Ini, 11 November 2021: Pertempuran Berdarah Al dan Irvan Menyisakan Luka di Hati Andin

3. Tubagus Joddy dikenal tetangganya bukan seorang sopir, melainkan seorang fotografer dan konten creator.

“Saya tidak tahu persis dia kerja di mana, tapi setahu saya profesinya bukan sopir, fotografer konten creator,” ungkap ketua RT yang merupakan tetangga Tubagus Joddy.

Ketua RT setempat juga mengatakan, bahwa keluarga Tubagus Joddy berasal dari keluarga mampu.

Baca Juga: Link Nonton BTS In The Soop Season 2 Episode 5, Streaming 12 November 2021

Bahkan orang tua Tubagus Joddy merupakan seorang konsultan.

“Orang tuanya konsultan, jadi orang tuanya bekerja, jadi mandiri lah ,” ungkapnya.

4. Tubagus Joddy dikabarkan memiliki kedekatan dengan adik perempuan Bibi Ardiansyah.

Baca Juga: Intip Destinasi Liburan Favorit Ria Ricis dan Teuku Ryan di Jawa Barat, Sebut Miliki Kenangan

Kedekatan Tubagus Joddy dan adik perempuan Bibi Ardiansyah menjadi sorotan tajam warganet.

Pasalnya, Tubagus Joddy kerap kali mengunggah kebersamaannya dengan adik perempuan Bibi Ardiansyah.

Warganet menilai, hubungan mereka terlihat lebih dari sekedar pertemanan.

Baca Juga: Intip Destinasi Liburan Favorit Ria Ricis dan Teuku Ryan di Jawa Barat, Sebut Miliki Kenangan

Kini Tubagus Joddy statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan yang menewaskan Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah.

Hal tersebut dibenarkan langsung oleh Imran selaku Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Jombang seperti yang dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ NEWS pada Rabu, 10 November 2021.

“Baru satu orang (tersangka). (Tubagus Joddy dijerat) Undang Undang Lalu Lintas, Pasal 310 Ayat 2, Ayat 4,” jelasnya.***

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: PMJ News YouTube Intens Investigasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah