Tubagus Joddy Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah

- 10 November 2021, 19:58 WIB
Tubagus Joddy ditetapkan sebagai tersangka kasus kecelakaan yang menewaskan Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah.
Tubagus Joddy ditetapkan sebagai tersangka kasus kecelakaan yang menewaskan Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah. /Dokumentasi Antara

PR TASIKMALAYA - Setelah melewati serangkaian pemeriksaan, akhirnya Tubagus Joddy (24) ditetapkan sebagai tersangka kasus kecelakaan yang menewaskan Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah.

Penetapan tersangka Tubagus Joddy dalam kasus kecelakaan Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah ini disampaikan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Diketahui, Tubagus Joddy menjadi sopir yang membawa Vanessa Angel, Bibi Ardiansyah beserta anak dan baby sitter-nya berangkat menuju arah Surabaya.

Baca Juga: Gambar Mana yang Pertama Anda Lihat? Jawabannya Ungkap Tentang Ketakutan dalam diri Anda

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Jombang, Imran mengatakan sudah menerima SPDP dari kasus tersebut.

Sebagai informasi, SPDP adalah Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan.

"Hari ini sudah kami terima SPDP, selanjutnya setelah ini, kami menunggu berkas perkaranya," kata Imran pada 10 November 2021, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara.

Baca Juga: Cek Fakta: Apakah Benar Penerima Vaksin Covid-19 Rentan Terkena Limfoma dan Autoimun?

Dalam penanganan kasus tersebut, Imran pun sudah menunjuk tim jaksa.

Halaman:

Editor: Amila Yosalfa Fauziah

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah