Fakta Insiden Kecelakaan Vanessa Angel, Dirlantas Polda Jatim Ungkap Ancaman Tindak Pidana Sopir

- 8 November 2021, 14:07 WIB
Dirlantas Polda Jatim ungkap  fakta terkait kecelakaan yang menewaskan Vanessa Angel, sebut tindak pidahan yang kemungkinan diterima sopir.
Dirlantas Polda Jatim ungkap fakta terkait kecelakaan yang menewaskan Vanessa Angel, sebut tindak pidahan yang kemungkinan diterima sopir. /Tangkap Layar YouTube.com/ Deddy Corbuzier

PR TASIKMALAYA - Insiden kecelakaan maut yang menimpa Vanessa Angel dan Bibi masih menjadi sorotan publik.

Dirlantas Polda Jawa Timur (Jatim), Latif Usman, pun mengungkap sejumlah fakta terkait kecelakaan Vanessa Angel yang terjadi di ruas jalan Tol menuju Surabaya tersebut.

Dirlantas Polda Jatim mengatakan bahwa kecelakaan yang menewaskan Vanessa Angel itu terjadi di KM 672+300 dengan posisi mobil yang oleng ke kiri.

Baca Juga: Terungkap! Kondisi Air Bag Bibi Adriansyah Sampai Pecah, Begini Olah TKP Mobil Vanessa Angel

Adapun Latif menyebutkan hal yang membuat fatal dalam kecelakaan tersebut.

"Fatalnya memang dia menghantam ujung batas beton, sehingga terpelanting ke arah kanan lajur cepat sampai mental sekitar 30 meter," ujar Latif dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Youtube Deddy Corbuzier.

Fakta lain yang disebutkan oleh Latif yakni kondisi mobil tersebut tidak terguling melainkan hanya berputar.

Baca Juga: Karier Amanda Manopo dan Arya Saloka di Ikatan Cinta Diterawang Berumur Panjang, Paranormal: Banyak Diminati

Selain itu, Latif mengatakan penyebab dari insiden kecelakaan bisa berupa hilangnya konsentrasi pengemudi, dan pecah ban mobil.

Halaman:

Editor: Ghassan Faikar Dedi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah