Iwan Fals Laporkan Oknum Pendiri OI ke Polda Metro Jaya Atas Kasus Pencemaran Nama Baik

- 4 November 2021, 15:17 WIB
Iwan Fals melaporkan oknum pendiri OI ke Polda Metro Jaya atas kasus pencemaran nama baik pada Kamis, 4 November 2021.
Iwan Fals melaporkan oknum pendiri OI ke Polda Metro Jaya atas kasus pencemaran nama baik pada Kamis, 4 November 2021. /Antara/Fianda Sjofjan Rassat

PR TASIKMALAYA – Iwan Fals laporkan oknum pendiri Orang Indonesia (OI)I berinisial KS, atas kasus pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya pada Kamis, 4 November 2021.

Selain Iwan Fals, sang istri Rosana dan kedua anaknya juga mendampinginya dalam membuat laporan tersebut.

"Saya sebagai suami yang baik menemani istri, ini membuat laporan terkait pencemaran nama baik," kata Iwan Fals, seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.

Baca Juga: Kronologi Vanessa Angel dan Suami Tewas karena Kecelakaan, Begini Kondisi Terkini Sang Putra

Penyanyi Iwan Fals melaporkan kasus dugaan pencemaran nama baik oleh oknum pendiri OI berinisial KS.

Terlapor oleh oknum pendiri OI berinisial KS ini, terkait adanya fitnah atau berita tidak benar.

"Terkait pencemaran nama baik. Ada anak-anak saya sama rekan OI. Sementara itu saja, saya menemani istri, lebih detail ke pengacara," ucap Iwan Fals, seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara.

Baca Juga: Disinggung Maia Estianty Soal Tudingan sebagai Pelakor, Thalita Latief: Bukan Aku Banget Bunda!

Kuasa hukum Iwan Fals, Ichsan P Kurniagung juga menyebutkan jika laporan tersebut berkaitan dengan organisasi masyarakat (ormas) OI.

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: PMJ News Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x