Menurut kuasa hukum Kang Daniel, unggahan tersebut sudah diluar batas berekspresi yang normal.
Di lain pihak, DC Inside mengeluarkan tanggapan bahwa permintaan untuk menutup galeri tidak memiliki dasar hukum.
Sementara sempat dilaporkan pula, manajer DC Inside selalu mengambil tindakan 24 jam termasuk menghapus postingan bermasalah.
Penyelesaian sipil 16 Pengadilan Distrik Pusat Seoul memutuskan bahwa penggugat (Kang Daniel) kalah dalam gugatan tersebut.
Pihak pengadilan menjelaskan bahwa sekalipun DC Inside memiliki kewajiban tersebut, campur tangan berlebih akan mengurangi kebebasan berekspresi.
Baca Juga: Daisy Ex MOMOLAND Anggap Eksploitasi Budaya Masalah Besar Dalam Dunia K-Pop, Ini Alasannya
“Ketika DC Inside menerima postingan yang menghina, mereka mencoba untuk menghapusnya,” kata Pengadilan.
Pengadilan menilai, bahwa dalam kasus ini tidak ada bukti yang menunjukkan sebagian besar postingan berisi fitnah atau menghina Kang Daniel.
Di pernyataan lainnya dijelaskan, bahwa menutup papan buletin tidaklah cukup untuk mencegah pelanggaran terhadap penyanyi tersebut. ***