“Insyaallah dapat hasil yang memuaskan,” ucap Ayu Ting Ting mengucapkan harapannya terkait laporan itu.
Dalam proses pemeriksaan Ayah Rozak dan Umi Kalsum sebagai saksi itu, mereka ditanyakan beberapa pertanyaan terkait kasus yang berlangsung.
Terkait laporan balik yang dilayangkan oleh orangtua KD kepada Ayu Ting Ting, hal itu membuat dirinya cukup kesal.
Melalui kuasa hukumnya Minola Sebayang, Ayu Ting Ting merasa tak terima atas laporan balik dari pihak KD itu.
“Kami tidak nyaman ya ada laporan balik yang mereka layangkan. Kalau memang mereka mau membuat laporan baru tidak apa-apa,” ujar Minola Sebayang.
Baca Juga: Sule Ubah Penampilan untuk Menyaingi sang Anak, Rizky Febian: Cewek-cewek Langsung Teriak
Pihak Ayu Ting Ting mengatakan belum ada niat untuk bermediasi sejauh ini.
Mereka meyakini bahwa dalam hukum pidana tidak ada konsep damai antara pelapor dan terlapor.
Karena konteks damai menurut kuasa hukum Ayu Ting Ting itu, hanya tersedia dalam hukum perdata.