Abdul Rozak dan Umi Kalsum Jalani Pemeriksaan 2,5 Jam Terkait Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ayu Ting Ting

- 13 Oktober 2021, 08:02 WIB
Orang tua Ayu Ting Ting, Abdul Rozak dan Umi Kalsum jalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pencemaran nama baik.
Orang tua Ayu Ting Ting, Abdul Rozak dan Umi Kalsum jalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pencemaran nama baik. /PMJ News/Yeni

Selain itu, Minola juga mengungkapkan lamanya pemeriksaan yang dilakukan oleh Abdul Rozak dan Umi Kalsum.

Selama 2,5 jam, Abdul Rozak dan Umi Kalsum menjalani pemeriksaan sebagai saksi pelapor kasus dugaan pencemaran nama baik.

Baca Juga: Baim Wong Klarifikasi Soal Videonya yang Viral Marahi Seorang Kakek: Saya Paling Kesal dengan...

Minola juga menyebutkan bahwa porsi pertanyaan untuk Abdul Rozak dan Umi Kalsum berbeda.

"Pemeriksaan sudah berjalan dengan baik dan lancar tadi untuk ayah Rozak ada 6 pertanyaan dan untuk ibu Umi ada sekitar 12 pertanyaan," ujar Minola.

Total 18 pertanyaan telah diajukan oleh penyidik terhadap Abdul Rozak dan Umi Kalsum terkait dengan Instagram @gundik_empang.

Baca Juga: Ngaku Ditipu Asuransi Kesehatan, Wanda Hamidah Kini Seret Nama Jokowi untuk Melakukan Ini

"Semuanya berkaitan dengan akun @gundik_empang dan hal-hal yang berkaitan dengan tulisan di akun tersebut yang menjadi subjek laporan kita,"  jelasnya.

"Yang ditanyakan ke ayah Rozak (dan ibu Umi) adalah sesuatu yang dialami, diketahui, dirasakan oleh keduanya maka mereka juga dengan mudah memberikan jawaban," sambungnya.

Minola menyebutkan bahwa pemeriksaan dugaan kasus pencemaran nama baik dari pelapor serta saksi pelapor telah selesai dilakukan.

Halaman:

Editor: Arman Muharam

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah