PR TASIKMALAYA – Beberapa waktu lalu, tepatnya pada Agustus 2021 pasangan Rizky Billar dan Lesti Kejora membuat perjanjian pranikah.
Dalam perjanjian pranikah Rizky Billar dan Lesti Kejora tersebut, terdiri dari enam poin.
Tidak main-main, Rizky Billar dan Lesti Kejora bahkan siap mendapatkan hukuman jika perjanjian pranikah yang mereka buat dilanggar.
Baca Juga: Bukan Arya Saloka, Putri Anne Ungkap Rahasia di Balik Unggahan Foto Estetiknya: Sampai Nungging
Seperti yang diberitakan PikiranRakyat-Tasikmalaya.com pada 11 Agustus 2021, ketika membaca perjanjian pranikah tersebut Rizky Billar dan Lesti Kejora diliput langsung oleh salah satu stasiun TV.
“Bila mana kami melanggar perjanjian ini, kami bersedia menerima hukuman sesuai peraturan dan kesepakatan yang berlaku yang melibatkan saksi-saksi,” tulis kalimat penutup dalam perjanjian pranikah tersebut.
Lantas apa saja perjanjian pranikah Lesti Kejora dan Rizky Billar itu?
1. Wajib video call