Olivia Nathania juga berharap aga segala proses yang akan dihadapinya bisa berjalan dengan lancar.
Olivia Nathania dan suaminya, Rafli N Tilaar telah dipalorkan ke Polda Metro Jaya terkait penipuan dan penggelapan CPNS.
Baca Juga: Anggota DPR Minta Usulan Pemerintah Pemilu 15 Mei 2024 Ditinjau Ulang
Kedua pasangan tersebut juga dilaporkan atas adanya pemalsuan surat yang telah dikalukan sejak tahun 2019 lalu.
Terkait dengan kasus dugaan penipuan tersebut, jumlah korban mencapai 225 orang.
Laporan anak penyanyi Nia Daniaty tersebut tercatat sekal 24 September 2021 dengan nomor STTLP/B/4728/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Baca Juga: Jung Ho Yeon ‘Squid Game’ Terima Bayaran 21 Kali Lebih Mahal daripada Aktor Termahal Korea Selatan!
Olivia Nathania dan suaminya diduga memasang tarif berbega untuk satu posisi PNS yang dijanjikan.
Tarif untuk bisa menempati satu posisi PNS berkisar mulai dari Rp25-150 juta.
Sementara itu total kerugian yang dialami oleh 225 korban mencapai Rp9,7 miliar.