PR TASIKMALAYA - Seorang netizen dilaporkan oleh aktor Rizky Billar ke Polda Metro Jaya.
Rizky Billar nampaknya mengambil langkah serius pada netizen yang diduga melakukan pencemaran nama baik ini.
Laporan Rizky Billar ini dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.
Baca Juga: Pemprov Jawa Barat Bangun Jembatan Betman, Wagub Uu Ruzhanul: Semoga yang Putus Bisa CLBK Lagi
Yusri Yunus mengatakan laporan dari Rizky Billar itu masuk pada akhir Juli lalu.
"27 Juli lalu ada seseorang yang melapor ke sini (Polda Metro Jaya) namanya Muhammad Rizky," kata Yusri Yunus pada 8 Oktober 2021, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari kanal Youtube Seleb Oncam News.
Perihal pelaporan, Yusri Yunus menerangkan bahwa dugaan pencemaran nama baik ini dilakukan di media sosial.
"Melaporkan tentang pencemaran nama baik dari media elektronik. Terlapornya masih dalam lidik," terang Yusri Yunus.
Kemudian Yusri Yunus menerangkan kronologi pelaporan kasus tersebut.
"Karena yang terlapor ini adalah akun di mana pelapor menerangkan pada 20 Juli yang lalu korban ini melihat salah satu akun Instagram," terang Yusri.
Baca Juga: Link Live Streaming Putri untuk Pangeran 8 Oktober 2021: Putri Diculik Orang Tak Dikenal
Akun Instagram tersebut mengunggah foto yang isinya diduga mengarah pada pencemaran nama baik.
"Akun ini mengunggah foto pelapor dan membuat suatu tulisan yang isinya membuat pelapor merasa dicemarkan nama baiknya," lanjut Yusri.
Menurut Yusri, Rizky Billar merasa tidak terima dengan unggahan netizen tersebut.
"Ini yang kemudian pelapor saudara MR merasa tidak terima dan melaporkan hal tersebut ke Polda Metro Jaya," ungkap Yusri.
Atas laporan tersebut, terlapor terancam pasal tentang pencemaran nama baik dan ITE.
"Pasalnya tentang pencemaran nama baik di media elektronik, pasalnya 27 ayat 3. Pasal 45 ayat 3 Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2016 tentang ITE," beber Yusri.
Baca Juga: Netizen di Instagram Tiba-tiba Minta Sinetron Ikatan Cinta Cepat Tamat, Ada Apa?
Pihaknya sudah memeriksa barang bukti yang diserahkan oleh Rizky Billar.
"Pemeriksaan itu bersama dua orang saksi, yaitu saudari L dan saudara AR dengan membawa bukti tangkapan layar," kata Yusri.
Selain itu, pihaknya juga sudah memeriksa Rizky Billar.
Baca Juga: Netizen di Instagram Tiba-tiba Minta Sinetron Ikatan Cinta Cepat Tamat, Ada Apa?
"Kita juga memeriksa pelapor sendiri, masih dalam penyelidikan," ujar Yusri.
Hingga kini, Polda Metro Jaya masih mendalami kasus dugaan pencemaran nama baik tersebut.
"Penyidik masih melakukan pendalaman karena yang terlapornya adalah sebuah akun Instagram," tutur Yusri.
Baca Juga: Kronologi Dorce Gamalama Tak Sadarkan Diri hingga Dibawa ke Rumah Sakit, sang Anak: Bener-bener...
Pihaknya mengaku ada sedikit kendala dalam penyelidikan tersebut.
Diketahui, akun tersebut menghilang usai dilaporkan Rizky Billar ke pihah berwajib.
"Ada kendala, akun ini sudah mati. Namun, tetap kita terus selidiki," lanjut Yusri Yunus.
Yusri berharap pemilik akun yang diduga telah mencemarkan nama baik Rizky Billar itu segera ditemukan.
"Mudah-mudahan pemilik akunnya segera ditemukan," tandas Yusri Yunus.***