Rizky Billar dan Lesti Kejora Tiba-tiba Disuruh Sowan Ke MUI, PBNU, dan Muhammadiyah, Ada Apa?

- 8 Oktober 2021, 15:30 WIB
Rizky Billar dan Lesti Kejora tiba-tiba disuruh sowan ke MUI, PBNU, atau Muhammadiyah gegara hal ini.
Rizky Billar dan Lesti Kejora tiba-tiba disuruh sowan ke MUI, PBNU, atau Muhammadiyah gegara hal ini. /Instagram/@lestykejora

PR TASIKMALAYA – Pasangan muda fenomenal Rizky Billar dan Lesti Kejora, tiba-tiba saja disuruh sowan ke MUI, PBNU, dan Muhammadiyah.

Imbauan agar Lesti Kejora dan Rizky Billar sowan ke MUI, PBNU, dan Muhammadiyah tercetus dari Edi Prastio selaku Ketua Kongres Pemuda Indonesia Jawa Timur (KPI Jatim).

Berdasarkan keterangan yang diberikan Edi Prastio, imbauan sowan tersebut berkaitan dengan polemik nikah siri Rizky Billar dan Lesti Kejora.

Baca Juga: Bukan Nikah Siri, KPI Jatim Akan Laporkan 2 Hal Ini Soal Rizky Billar dan Lesti Kejora

“Kalau nikah sirinya tidak bermasalah sih, yang kita permasalahkan teknis pencatatannya di KUA itu aja,” tuturnya seperti yang dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari kanal YouTube Surya Citra Televisi (SCTV) pada 8 Oktober 2021.

Menurut keterangan yang diberikan Edi Prastio, Rizky Billar dan Lesti Kejora telah melakukan pelanggaran hukum.

“Aduannya terkait satu Pasal yang kita gunakan Pasal 266 terkait pemasukan keterangan palsu dan UU Nomor 1 Tahun 1946 terkait peraturan hukum pidana yaitu pasal 14 dan pasal 15,” jelasnya.

Baca Juga: Choi Jin Hyuk Hentikan Seluruh Aktivitasnya Usai Diciduk Polisi Karena Kunjungi Klub Malam Ilegal

Meski dilaporkan secara hukum, Edi Prastio tidak menutup kemungkinan apabila polemik tersebut diakhiri dengan baik.

Syaratnya, cukup Rizky Billar dan Lesti Kejora meminta maaf kepada publik terkait kesalahan yang mereka perbuat.

Ditambah lagi, Lesti Kejora dan Rizky Billar diduga telah melakukan pembohongan publik.

Baca Juga: Rumah Tangga Rizky Billar dan Lesti Kejora Diramal akan Terus Hadapi Cobaan, Ahli Tarot: Makanya…

“Untuk mengedukasi publik supaya tidak gaduh terkait pernikahan siri ini,” ujarnya.

Terkait dengan pembelaan Ustaz Subki kepada Rizky Billar dan Lesti Kejora, menurutnya hal tersebut tidak kuat secara hukum.

Akan lebih kuat jika Lesti Kejora dan Rizky Billar mendapatkan penjelasan secara agama dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), atau PBNU, atau Muhammadiyah.

Baca Juga: Pilih Satu Gambar Matahari Terbenam Berikut Ini, yang Bisa Mengungkap Kepribadian dan Hal Penting bagi Anda

“Ke MUI, atau PBNU, atau ke Muhammadiyah,” kata dia.

Hal tersebut dianjurkan Edi Prastio, apabila Rizky Billar dan Lesti Kejora tetap berkeyakinan bahwa apa yang dilakukannya tidak melanggar aturan hukum dan agama.

“Kalau nggak yaitu kita tegaskan, sowan ke MUI atau ormas-ormas Islam, minta pendapat, jangan ke ustaz atau ulama panggung ya,” pungkasnya.***

Editor: Al Makruf Yoga Pratama

Sumber: YouTube SCTV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah