Kuasa Hukum Mila Machmudah Akan Hentikan Proses Hukum Jika Rizky Billar dan Lesti Kejora Lakukan Hal Ini

- 6 Oktober 2021, 21:40 WIB
Kuasa hukum Mila Machmudah menyebutkan akan menghentikan proses hukum Rizky Billar dan Lesti Kejora jika keduanya melakukan hal ini.
Kuasa hukum Mila Machmudah menyebutkan akan menghentikan proses hukum Rizky Billar dan Lesti Kejora jika keduanya melakukan hal ini. /Tangkapan layar Youtube Star Story

Baca Juga: Tes Kepribadian: Apa yang Pertama Terlihat? Ungkap Kebenaran Mendalam, Salah Satunya Menyenangkan

Pihaknya juga menekankan soal pencatatan nikah, bukan kehamilan Lesti Kejora.

"Kalau kami tidak mempermasalahkan kehamilannya. Kami lebih fokus ke pencatatan pernikahannya," ungkap Edi.

Pihaknya merasa heran mengapa Rizky Billar dan Lesti Kejora melakukan ijab kabul dua kali.

Baca Juga: Kecewa dengan Lesti Kejora dan Rizky Billar, Gilang Dirga Blak-blakan Bongkar Hal ini: Nggak Ada yang Tahu...

"Seharusnya setelah nikah siri itu melakukan sidang isbat nikah melalui pengadilan agama," terang Edi.

Edi menyampaikan bahwa Mila Machmudah bertujuan untuk mengedukasi masyarakat.

Dalam syariat memang tidak ada ijab kabul dua kali.

Baca Juga: Sebut Vincent Verhaag Pria Terbaik Pilihan Tuhan, Jessica Iskandar: Diawali dari Pertemanan

"Nikah siri itu sah tapi ijab kabul dua kali itu tidak ada. Dalam fatwa MUI juga sudah ada, nikah siri sah tinggal dicatatkan," tegas Edi.

Halaman:

Editor: Amila Yosalfa Fauziah

Sumber: YouTube Star Story


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah