Jika keduanya tidak melakukan hal tersebut, maka pihaknya akan melanjutkan ke proses hukum.
"Namun, apabila tidak ada, kami akan melanjutkan hal tersebut," lanjut Edi.
Baca Juga: Seberapa Sukses Anda Dalam Waktu Dekat? Cari Tahu Jawabannya dari Tes Psikologi Berikut Ini
Edi juga menyampaikan bahwa kliennya tidak bermaksud untuk memenjarakan pasangan muda itu.
"Baik fans dan haters dalam hal ini masyarakat merasa dibohongi terkait pengakuan nikah siri," ungkap Edi.
Sebagian masyarakat menilai, Rizky Billar dan Lesti Kejora telah melakukan pembohongan publik.
Baca Juga: Sejumlah Kelompok Bobotoh Persib Minta Robert Alberts Mundur, Begini Jawaban PT PBB
"Sehingga kami menilai ada celah kebohongan publiknya yang harus diedukasi kepada masyarakat," kata Edi.
Ditanya siapa yang dirugikan, Edi menjawab bahwa masyarakat dirugikan.
"Yang dirugikan masyarakat. Teman-teman pers mungkin tahu ada Undang-Undang Penyiaran," tambah Edi.