Pihak Lesti Kejora dan Rizky Billar Yakin Laporan Eks Politisi PAN Bakal Ditolak, Begini Alasannya

- 2 Oktober 2021, 08:05 WIB
Mila Machmudah Djamhari menghebohkan media sosial dan media massa dengan aksi pelaporan Lesti Kejora dan Rizky Billar.
Mila Machmudah Djamhari menghebohkan media sosial dan media massa dengan aksi pelaporan Lesti Kejora dan Rizky Billar. / @lestykejora/instagram

"Apalagi kalau menggunakan pelaporannya dengan UU ITE, itu tidak bisa karena harus subjek atau orang atau korban langsung yang melaporkannya," sambungnya.

Dalam kasusnya Lesti Kejora dan Rizky Billar yakni, soal pernikahan siri ini pertanyaannya siapa yang dirugikan atas pernikahan siri tersebut, dan apakah memang sangat berdampak (merugikan masyarakat).

 Baca Juga: Bagaimana Agar Rumah Tangga Kita Tetap Harmonis dan Selalu Terlihat Bahagia? Ini Tipsnya

Terlebih setelah adanya Surat Edaran Kapolri terkait penerapan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) (SE/2/11/2021) dan Kejaksaan.

Surat Edaran yang didalamnya menginstruksikan lebih mengedepankan restorative justice dalam penyelesaian perkara yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran UU ITE.

“UU ITE. Eggak semuanya harus dipidana, dan UU ITE ini harus orang yang dirugikan secara langsung yang melapor,” tegas Theo Cosner Tambunan.

 Baca Juga: Pengacara Dhena Devanka Tantang Pihak Jonathan Frizzy untuk Beberkan Bukti KDRT: Masa Laki-laki Korban?

Dengan begitu, Theo Cosner Tambunan pun menilai bahwa rencana pelaporan yang dilakukan eks politisi PAN, Mila Machmudah Djamhari hanya sebuah lelucuan dan dagelan.

Theo Cosner Tambunan juga menilai pelaporan yang bakal dilakukan Mila Machmudah Djamhari ini hanya ingin panjat sosial alias pansos atau hanya berniat ingin terkenal tetapi dengan cara melaporkan artis terkenal.

“Itu hanyalah dagelan, leluconan dan hanya ingin terkenal saja,” Theo Cosner Tambunan dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari kanal Youtube Intens Investigasi yang diunggah pada Jumat, 1 Oktober 2021.***

Halaman:

Editor: Tita Salsabila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x