Pihak Lesti Kejora dan Rizky Billar Yakin Laporan Eks Politisi PAN Bakal Ditolak, Begini Alasannya

- 2 Oktober 2021, 08:05 WIB
Mila Machmudah Djamhari menghebohkan media sosial dan media massa dengan aksi pelaporan Lesti Kejora dan Rizky Billar.
Mila Machmudah Djamhari menghebohkan media sosial dan media massa dengan aksi pelaporan Lesti Kejora dan Rizky Billar. / @lestykejora/instagram

PR TASIKMALAYA - Eks politisi Partai Amanat Nasional (PAN), Mila Machmudah Djamhari menghebohkan media sosial dan media massa dengan aksi pelaporan Lesti Kejora dan Rizky Billar.

Meskipun diakhir Mila Machmudah Djamhari menganulir rencana pelaporan Lesti Kejora dan Rizky Billar dengan dalih istri harus taat terhadap suami.

Sehingga, Mila Machmudah Djamhari akhirnya hanya akan melaporkan suami dari Lesti Kejora, Rizky Billar dengan dugaan yang sama.

 Baca Juga: Sambut Ulang Tahun Pernikahannya yang ke-6, Glenn Alinskie: Chelsea Olivia Kamu...

Ramainya rencana pelaporan yang dilakukan eks politisi PAN yakni, Mila Machmudah Djamhari ini pun ditanggapi oleh pihak Lesti Kejora dan Rizky Billar.

Pihak Lesti Kejora, Rizky Billar melalui sahabatnya yang juga berprofesi sebagai pengacara yang disebut-sebut bakal menjadi kuasa hukum dari Leslar (Lesti Kejora, Rizky Billar) yakni, Theo Cosner Tambunan.

Menurut Theo Cosner Tambunan, ia memastikan bahwa rencana pelaporan eks politisi PAN Mila Machmudah Djamhari ini tidak mendasar, dan tidak punya unsur hal yang akan dilaporkan.

 Baca Juga: Selain Shandy Aulia, Ayu Ting Ting Juga Sempat Dikabarkan Promosikan Judi Online, Kenapa?

“Saya rasa pelaporannya Mila Machmudah Djamhari ini enggak mendasar sama sekali. Sebagai pengacara, saya melihatnya ia tak punya unsur buat laporannya,” tutur Theo Cosner Tambunan.

"Apalagi kalau menggunakan pelaporannya dengan UU ITE, itu tidak bisa karena harus subjek atau orang atau korban langsung yang melaporkannya," sambungnya.

Dalam kasusnya Lesti Kejora dan Rizky Billar yakni, soal pernikahan siri ini pertanyaannya siapa yang dirugikan atas pernikahan siri tersebut, dan apakah memang sangat berdampak (merugikan masyarakat).

 Baca Juga: Bagaimana Agar Rumah Tangga Kita Tetap Harmonis dan Selalu Terlihat Bahagia? Ini Tipsnya

Terlebih setelah adanya Surat Edaran Kapolri terkait penerapan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) (SE/2/11/2021) dan Kejaksaan.

Surat Edaran yang didalamnya menginstruksikan lebih mengedepankan restorative justice dalam penyelesaian perkara yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran UU ITE.

“UU ITE. Eggak semuanya harus dipidana, dan UU ITE ini harus orang yang dirugikan secara langsung yang melapor,” tegas Theo Cosner Tambunan.

 Baca Juga: Pengacara Dhena Devanka Tantang Pihak Jonathan Frizzy untuk Beberkan Bukti KDRT: Masa Laki-laki Korban?

Dengan begitu, Theo Cosner Tambunan pun menilai bahwa rencana pelaporan yang dilakukan eks politisi PAN, Mila Machmudah Djamhari hanya sebuah lelucuan dan dagelan.

Theo Cosner Tambunan juga menilai pelaporan yang bakal dilakukan Mila Machmudah Djamhari ini hanya ingin panjat sosial alias pansos atau hanya berniat ingin terkenal tetapi dengan cara melaporkan artis terkenal.

“Itu hanyalah dagelan, leluconan dan hanya ingin terkenal saja,” Theo Cosner Tambunan dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari kanal Youtube Intens Investigasi yang diunggah pada Jumat, 1 Oktober 2021.***

Editor: Tita Salsabila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x