Dikabarkan Akan Kembali Bekerja Sama, Scarlett Johansson Akhiri Gugatannya Terhadap Walt Disney

- 2 Oktober 2021, 05:15 WIB
Pemeran Natasha Romanoff, Scarlett Johansson, dikabarkan akhiri gugatan Disney soal perilisan film Black Widow.
Pemeran Natasha Romanoff, Scarlett Johansson, dikabarkan akhiri gugatan Disney soal perilisan film Black Widow. /Instagram.com/@black.widow

PR TASIKMALAYA - Aktris Scarlett Johansson dan perusahaan Walt Disney telah menyelesaikan gugatan atas perilisan film "Black Widow".

Pada akhir Juli 2021 lalu, Scarlett Johansson mengajukan gugatan di Pengadilan Tinggi Los Angeles terhadap perusahaan Walt Disney.

Gugatan tersebut dilakukan Scarlett Johansson kepada Walt Disney karena masalah perilisan film "Black Widow".

Baca Juga: Lesti Kejora Disebut-sebut Mirip Selegram Cimoy, Mimi Peri: Awas Nanti Fansnya Marah

Sang aktris menganggap bahwa rilis film "Black Widow" di layanan streaming online melanggar kontrak dan menghilangkan potensi penghasilannya.

Di hari yang sama, film bergenre aksi itu juga dirilis di bioskop, dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari South China Morning Post.

Ketentuan kesepakatan tidak diungkapkan, tetapi kedua belah pihak telah merilis pernyataan bersama pada hari Kamis, 30 September 2021.

Baca Juga: Denny Darko Terawang Nasib Rizky Billar dan Lesti Kejora yang Terancam Kasus Pidana: Saya Yakin...

Dalam pernyataan tersebut, Scarlett Johansson dan Walt Disney sepakat untuk melanjutkan kerja sama.

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu

Sumber: SCMP Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x