13 Tahun ‘Dipenjara’, Britney Spears Resmi Dibebaskan Usai Sang Ayah Dinyatakan ‘Beracun’

- 30 September 2021, 14:06 WIB
Britney Spears bebas dari sang ayah, Jamie Spears, disebutnya sesuatu yang 'beracun'.
Britney Spears bebas dari sang ayah, Jamie Spears, disebutnya sesuatu yang 'beracun'. /Instagram/@britneyspears

PR TASIKMALAYA – Kabar baik datang dari penyanyi Britney Spears yang akhirnya dibebaskan dari ‘penjara’ pada Rabu, 29 September 2021.

Pada tahun 2008 silam, Britney Spears dinyatakan tidak stabil secara mental serta tidak mampu mengelola kehidupannya sendiri.

Sehingga mau tidak mau, selama 13 tahun terakhir, Britney Spears pun harus hidup di dalam kurungan ‘penjara’ yang dibangun oleh kedua tangan ayahnya sendiri, Jamie Spears.

Baca Juga: Hari Ini Akan Menjadi Hari yang Hebat untuk 3 Zodiak Ini, Salah Satunya Scorpio

Akan tetapi sebagaimana dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari laman Page Six, kemarin, 29 September 2021, pengadilan menemukan bahwa kekangan Jamie Spears terhadap putrinya sendiri memang ‘beracun’.

Sehingga pihak Pengadilan Tinggi Los Angeles di bawah pimpinan Hakim Brenda Penny pun akhirnya mencabut hak perwalian Jamie Spears terhadap kehidupan Britney Spears.

Resmi dicabutnya hak perwalian ini berarti Jamie Spears sudah tidak boleh ikut campur lagi dengan segala urusan pribadi putrinya.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Jari Kelingking Kamu Bisa Tunjukan Kepribadian, Salah satunya Menunjukan Extrovert

Termasuk masalah pengobatan dan finansial.

Halaman:

Editor: Aliyah Bajrie

Sumber: Page Six


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x