PR TASIKMALAYA – Penyanyi Britney Spears resmi dilepaskan dari tuntutan telah menganiaya pembantunya sendiri.
Putusan ini dibuat oleh Kejaksaan Ventura County pada Rabu, 1 September 2021.
Britney Spears diputuskan bebas dari segala tuntutan karena kurangnya bukti serta tidak ditemukannya cedera serius yang diderita pembantunya.
Baca Juga: Tanggapi Video 'Bagi-bagi' Jokowi, Roy Suryo: Tidak Manusiawi dan Langgar Prokes
Dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari laman HuffPost, pemukulan yang diduga dilakukan Britney Spears kepada pembantunya sendiri dilaporkan pada tanggal 16 Agustus 2021.
Insiden itu terjadi usai sang pelantun ‘Toxic’ merasa tidak terima salah satu anjingnya dibawa sang asisten rumah tangga ke dokter hewan.
Awalnya sekedar berkelaki lewat omongan, tiba-tiba saja Britney Spears merebut ponsel milik pembantunya.