PR TASIKMALAYA - Pedangdut Ayu Ting Ting memang miliki tekad yang bulat untuk membuat Kartika Damayanti alias KD mendekam di balik jeruji besi.
Hal tersebut dilakukan Ayu Ting Ting lantaran sebagai salah satu cara agar adanya rasa jera atas apa yang sudah dilakukan KD kepada dirinya dan sang anak yakni Bilqis.
Sebagai kuasa hukum dari Ayu Ting Ting, Minola Sebayang menjelaskan jika tak ada kata damai dalam kasus yang kini diurusnya.
Baca Juga: Dave Bautista Adopsi Anak Anjing Korban Penyiksaan Brutal, Tawarkan Rp71 Juta untuk Tangkap Pelaku
hal itu terungkap sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari kanal YouTube Indosiar yang dibagikan pada 26 September 2021.
Minola Sebayang menjelaskan jika yang dilaporkan oleh Ayu Ting Ting kepada KD tersebut termasuk kasus pidana.
"Ini kasus pidana ya," ujarnya.
Baca Juga: Tes Psikologi: Siapa Ibu dari Anak dalam Gambar Ini? Jawabannya Ungkap tentang Kepribadianmu
Dijelaskan oleh Minola Sebayang jika dalam kasus yang dilaporkan Ayu Ting Ting tidak kenal dengan kata damai.