Baca Juga: Buat TikTok dengan Krisdayanti, Melly Goeslaw Bahagia: Akhirnya...
Adapun, pasal yang dilaporkan oleh orang tua KD tersebut mencakup dugaan pencemaran nama baik, penistaan, perbuatan tidak menyenangkan hingga UU ITE untuk menjerat Ayah Rozak dan Umi Kalsum.***