"Tentang dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik," jelasnya.
Tak hanya dari pihak kepolisian, namun kuasa hukum dari orang tua KD yakni Bambang Wahyu Widodo membenarkan masuknya laporan tersebut.
Baca Juga: Persib Bandung Raih 3 Poin di BRI Liga 1, Beckham Putra Nugraha: Alhamdulillah
Bambang Wahyu Widodo menjelaskan jika orang tua KD telah membuat laporan kepada Polres Bojonegoro.
"Kemarin, kami beserta klien kami ya ini bapak Madi," ungkapnya.
"Sudah membuat pengaduan ke Polres Bojonegoro," sambungnya.
Baca Juga: Usai Komentari Foto Lesti Kejora 'offside', Wajah Beni Mulyana Malah Jadi Sorotan Netizen
Kuasa hukum dari orang tua KD tersebut juga membenarkan jika dirinya membantu untuk melaporkan keluarga Ayu Ting Ting dengan beberapa pasal hukum.
"Yang kita adukan adalah dugaan tindak pidana," ujarnya.
"Pasal 310, 311, 335 dan pasal 27 ayat 3 UUD ITE," pungkasnya.