"Saudara CP dan WL kita lakukan rehabilitasi, sementara bandarnya saudara RA kita tahan untuk proses penyelidikan Satnarkoba," ucap Pratomo.
Baca Juga: Dracin ‘Sweeping the Dark Storm’ Lay EXO Hadapi Tuduhan Plagiat!
Coki Pardede dari hasil pemeriksaan kepolisian murni dinyatakan sebagai korban daripada penyalahgunaan narkoba.
"Perlu diketahui, dalam perkara ini, si Coki ini adalah pengguna. Bisa dikatakan dia korban ya, dari korban narkoba itu sendiri," ujar Pratomo.
Coki Pardede dalam konferensi pers juga mengungkapkan bahwa dirinya meminta maaf kepada semua orang, terutama kepada keluarganya atas adiksinya terhadap obat-obatan terlarang.***