PR TASIKMALAYA - Penyanyi dangdut Saipul Jamil yang baru bebas dari penjara, nekat datang ke acara ngunduh mantu pernikahan Lesti Kejora dan Rizky Billar.
Dalam acara ngunduh mantu tersebut, Saipul Jamil ikut bernyanyi bersama Lesti Kejora dan Rizky Billar.
Sebelum menghadiri acara ngunduh mantu Lesti Kejora dan Rizky Billar, terjadi pemboikotan kepada Saipul Jamil yang merupakan narapidana kasus pencabulan anak dibawah umur.
Baca Juga: Trans TV Memohon Maaf Karena Undang Saipul Jamil di Acara Kopi Viral, Tuai Komentar dari Netizen
Seperti yang dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari laman Change.org, Saipul Jamil terbukti melanggar pasal 292 KUHP tentang perbuatan cabul kepada anak dibawah umur.
Hakim yang sebelumnya menjatuhkan hukuman vonis tiga tahun penjara kepada Saipul Jamil, ditingkatkan menjadi lima tahun penjara di tingkat banding.
Hukuman kepada Saipul Jamil pun bertambah, karena dia terbukti memberi suap kepada majelis hakim di PN Jakarta Utara sebesar Rp250 juta dalam kasus yang menjeratnya.
Karena kasus suap tersebut, hukuman Saipul Jamil pun bertambah menjadi tiga tahun penjara.