"Kami peringatkan bahwa klien kami merasa dirugikan, itu perlu dibuktikan terlebih dahulu," kata Machi Achmad pada 4 September 2021, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari kanal Youtube Seleb Oncam News.
Tudingan tersebut terkait dugaan Medina Zein yang menjual tas bermerek palsu kepada Uci Flowdea.
"Apakah itu barang asli atau tidak dan itu ranah perdata atau pidana," lanjut Machi Achmad.
Sampai saat ini pihaknya belum menerima laporan apakah tas bermerek itu asli atau palsu.
Pihaknya menyayangkan dengan adanya tudingan tersebut.
"Tidak bisa menyudutkan klien kami dengan 'menipu'," ungkap Machi Achmad.
Machi Achmad juga menggarisbawahi bahwa pengembalian dana berbeda dengan utang.
"Sejauh ini klien kami bertanggung jawab. Refund atau pengembalian dana berbeda dengan utang piutang," papa Machi Achmad.