PR TASIKMALAYA – Permintaan Britney Spears untuk menghapus sang ayah yaitu Jamie Spears sebagai salah satu orang yang bisa mengatur kehidupannya telah secara resmi ditolak.
Putusan permintaan Britney Spears tersebut dikeluarkan pihak pengadilan di hari Rabu, 30 Juni 2021.
Dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari laman Today Online, permohonan Britney Spears ditolak tanpa pertimbangan lebih lanjut.
Baca Juga: Kronologi Meninggalnya Mbak You, Sempat Sebut Akan Ada Fenomena Alam Besar di Indonesia
“Permohonan Britney Spears untuk menghapus nama James P. Spears dan hanya menjadikan Bessemer Trust Company dari California sebagai satu-satunya wali secara resmi ditolak tanpa pertimbangan,” jelas pernyataan tertulis yang dikeluarkan Pengadilan Tinggi Los Angeles di hari Rabu, 30 Juni 2021.
Bukan kali pertama untuk Britney Spears mengalami penolakan atas permohonannya untuk lepas dari kekangan ayahnya, James Spears.
Bulan November tahun lalu, Hakim Brenda Penny adalah orang yang secara tegas menolak permohonan Britney Spears untuk hidup bebas.
Baca Juga: Mundur dari Konvensi Istanbul, Presiden Turki Tayyip Erdogan Bantah Dukung Kekerasan Terhadap Wanita
Akan tetapi keputusannya kala itu membuat Britney Spears memiliki tambahan wali untuk mengatur keuangannya.