Beredar Dugaan Anak Basuki Tjahaja Purnama Lakukan Penganiayaan, Kuasa Hukum Beri Klarifikasi

- 31 Agustus 2021, 18:56 WIB
Putra sulung Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yakni Nicholas Sean dilaporkan kepada pihak kepolisian atas tuduhan penganiayaan.
Putra sulung Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yakni Nicholas Sean dilaporkan kepada pihak kepolisian atas tuduhan penganiayaan. /Instagram/@nachoseann

PR TASIKMALAYA - Putra dari Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yakni Nicholas Sean Purnama dituduh telah melakukan penganiayaan.

Tuduhan penganiayaan yang ditujukan kepada Nicholas Sean Purnama tersebut telah beredar di sosial media.

Menanggapi tuduhan tersebut, kuasa hukum dari Nicholas Sean Purnama pun memberikan klarifikasi atas pemberitaan yang beredar.

Baca Juga: Terawang Hubungan Natasha Wilona dan Melvin Tenggara, Ahli Tarot: Ada Peluang, Namun...

Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari video di kanal YouTube Hitz Infotainment yang dibagikan pada Selasa, 31 Agustus 2021, Putra Basuki Tjahaja Purnama tersebut mengutus M. Ramzy sebagai kuasa hukum-nya.

"Terkait laporan yang beredar di media sosial bahwa Sean sudah saya konfirmasi," ujarnya.

"Menyatakan bahwa hal itu tidak benar, tidak pernah ada perlakukan penganiayaan atau mendorong perempuan tersebut," sambungnya.

Baca Juga: Injak Usia 24 Tahun Besok, Jungkook BTS Dapat Hadiah Super Istimewa dari ARMY Singapura!

Diakui oleh M. Ramzy jika Ayu Thalia selaku seseorang yang melaporkan putra dari Basuki Tjahaja Purnama memang teman dari Nicholas Sean Purnama.

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: YouTube Intens Investigasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x