Ayu Ting Ting Batal Diperiksa Polisi, Pengacara Minola Sebayang: Kita Persiapkan Bukti-bukti

- 26 Agustus 2021, 21:37 WIB
Pihak Ayu Ting Ting melalui  pengacaranya  Minola Sebayangsibuk mempersiapkan alat bukti untuk kasus dugaan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oleh Kartika Damayanti.
Pihak Ayu Ting Ting melalui pengacaranya Minola Sebayangsibuk mempersiapkan alat bukti untuk kasus dugaan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oleh Kartika Damayanti. /Instagram @ayutingting92/

PR TASIKMALAYA - Penyanyi dangdut Ayu Rosmalina alias Ayu Ting Ting batal menghadiri pemeriksaan Polda Metro Jaya yang dijadwalkan dilakukan pada Kamis, 26 Agustus 2021.

Sebagaimana telah dijadwalkan Polda Metro Jaya yang akan memeriksa Ayu Ting Ting sebagai pelapor dalam kasus dugaan pencemaran nama baik

Batalnya pemeriksaan Ayu Ting Ting di Polda Metro Jaya tersebut disampaikan oleh pengacara dari pelantun Sambadalo, Minola Sebayang.

 Baca Juga: Tes Kepribadian: Lihat Warna dari Pusat Gambar Ini dan Temukan Kejeniusan Apa yang Kau Punya

“Jadi memang tadi Ayu Ting Ting menyampaikan ke saya bahwa sudah dapat undangan dari Polda Metro Jaya untuk mengklarifikasi,” tutur Minola Sebayang dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari kanal Youtube Indosiar yang diunggah pada Kamis, 26 Agustus 2021.

“Hanya saja Ayu Ting Ting menyampaikan ke saya belum bisa memberikan keterangan (menghadiri undangan dari PMJ) terkait laporan yang kita lakukan beberapa hari lalu untuk laporan kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Kartika Damayanti,” kata dia.

Lebih lanjut Minola Sebayang mengatakan, mengingat hari ini (Kamis, 26 Agustus 2021) Ayu Ting Ting tak dapat menghadiri agenda pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

 Baca Juga: Variety Show 'How a Family Is Made' Besutan MBC Resmi Diperkenalkan,Diisi Para Aktor dan Idol K-Pop

Ayu Ting Ting meminta pihak Polda Metro Jaya untuk menjadwalkan ulang atau menunda agenda pemeriksaannya di minggu depan.

Halaman:

Editor: Tita Salsabila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x