Tak lama kemudian, Sunny Dahye membuat video klarifikasi tentang pernyataannya tersebut.
Namun, dalam video tersebut Sunny Dahye tidak mengakui perbuatannya yang telah menghina Indonesia.
Baca Juga: Ramai di Twitter, Youtuber Korea Sunny Dahye Dituding Sebut Orang Indonesia ‘Bodoh’
Dalam video tersebut, Sunny Dahye mengatakan bahwa dirinya siap membawa kasus ini ke ranah hukum.
Sementara itu, tim kuasa hukum Sunny Dahye telah melaporkan masalah yang menimpa kliennya itu ke kepolisian.
"Saya Dito Sitompul dan Philipus Sitepu mendampingi manajer dari Sunny Dahye melaporkan atas adanya dugaan tindak pidana UU ITE," kata Dito Sitompul pada 22 Agustus 2021, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari kanal Youtube Hitz Infotainment.
Tim kuasa hukum Sunny Dahye membeberkan pasal UU ITE yang nantinya akan menjerat netizen.
"Pasal 27 ayat 3, itu pasalnya mengenai penghinaan dalam media elektronik dan pencemaran nama baik," tutur Dito Sitompul.
Tidak hanya penghinaan, tim kuasa hukum Sunny Dahye juga mengungkapkan adanya dugaan pengancaman dengan kekerasan.